Mata Pelajaran ekonomi adalah pembelajaran yang selalu dinamis dan dekat dengan dunia kehidupan sehari- hari peserta didik. Oleh karena itu pembelajaran ekonomi harus dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Prsiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 72 Tahun 2015 tentang perubahan atas Inpres Nomor 6 Tahun 2015 dengan membentuk Badan Ekonomi Kreatif. Sasaran arah dan strategi pengembangan ekonomi kreatif tersebut yaitu meningkatkan sumber daya manusia ( SDM) kreatif dan berkualitas secara berkesinambungan serta tersebar merata di wilayah Indonesia, karena peningkatan SDM dinilai penting untuk meningkatkan daya saing.
Berdasarkan Rencana Strategis Badan Ekonomi Kreatif 2015- 2019, ekonomi kreatif adalah penciptaan nilai tambah yang berbasis kreativitas, sedangkan usaha ekonomi kreatif adalah entitas usaha baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang mentransformasikan dan memanfaatkan kreativitas untuk menghasilkan barang dan jasa serta yang diakui memiliki hak kekayaan intelektual baik terdaftar maupun melekat. Olehk arena itu, ekonomi kreatif mempunyai peranan untuk mempromosikan barang dan jasa.
Dengan konsep ekonomi kreatif, sisi industrialisasi dapat dikembangkan ke arah industri kreatif. Industry kreatif merupakan industry yang menghasilkan output dari pemanfaatan kreativitas, keahlian, dan bakat individu untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup. Ekonomi kreatif sering dilihat sebagai sebuah konsep yang memayungi konsep lain yaitu industri kreatif. Sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi lingkup ekonomi kreatif mencakup 16 subsektor
Adapun ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2009 adalah sebagai berikut : (1) periklanan/ Advertising , Arsitektur /Architecture, (3) Pasar barang seni/ Art Market), (4) Kerajinan /Craft, (5) Desain/ Desaign interior, (6) Fesyen/ Fashion, (7) Video, film, Fotografi/ Video, Film, and Photography, (8) Permainan Interaktif/ Game, (9) Musik/ Music, ( 10) Seni pertunjukan /Showbiz, (11) Penerbitan dan Percetakan/ Publishing and Printing, (12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak / Software, (13) Televisi dan Radio ( Broadcasting), (14) Riset dan Pengembangan / R&D.
Pengembangan ekonomi kreatif perlu dilakukan karena adanya dampak yang positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan berdampak pada citra suatu kawasan. Indonesia harus dapat memanfaatkan setiap peluang untuk mengembangkan perekonomian negara. Pemerintah juga berupaya mengembangkan ekonomi kreatif berdasarkan rencana strategis pemerintah diantaranya :
- Pengembangan database ekonomi kreatif Indonesia yang di dukung dengan teknologi informasi
- Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan
- Menyelenggarakan Pekan Produk Kreatif Indonesia ( PPKI)
- Menyelenggarakan festival ekonomi kreatif
- Menampilkan karya dan budaya bangsa Indonesia melalui wahana kreatif.
- Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran
- Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi.
- Fasilitas kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan wirausaha kreatif baru
- Penciptaan identitas local daerah kota dan kabupaten serta identitas nasional.
Diluncurkannya program dengan Konsep Ekonomi Kreatif, diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan perekonomian. Dengan ekonomi kreatif, rakyat menjadi mandiri, ketergantungan rendah, mengikis mental buruh, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, meramaikan dunia pariwisata, dan dapat memperoleh devisa negara. Untuk itu pemerintah menggagas ide ekonomi kreatif di Indonesia dengan memasukkan ekonomi kreatif dalam kurikulum Pendidikan. Hal ini merupakan salahsatu inovasi yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki sistem Pendidikan Indonesia.
Penerapan ekonomi kreatif dapat di terapkan dalam proses pembelajaran, dimana guru memberikan contoh aplikasi materi tersebut dalam kehidupan sehari- hari yang dapat memberikan nilai ekonomi , dan sebaiknya guru dapat memotivasi peserta didik agar dapat memunculkan kreatifitasnya, sehingga peserta didik terpacu mengeluarkan ide- idenya dan menciptakan suatu inovasi baru yang mempunyai nilai ekonomi dan daya jual.
Belajar berdasarkan pengalaman dalam kehidupan sehari- hari dan meghubungkan dengan pembelajaran di sekolah merupakan karakteristik pembelajaran kontekstual. Pengetahuan yang dimiliki peserta didik dalam konteks kehidupan nyata. Pembelajaran menjadi sarana untuk menghubungkan situasi sehari- hari dengan informasi yang baru di pelajari di sekolah (*)