Sangatta, liputankutim.co, – Rapat Paripurna Ke 24 DPRD Kutai Timur dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Mengenai Rancangan Perubahan KUA PPAS Kutai Timur 2022, di ruang istimewa Gedung DPRD, kamis, 4/8/2022
“Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan atau keadaan darurat”kata Kajan Lahang yang membacakan pemandangan umum fraksi Nasdem dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan pejabat dilingkungan Pemkab Kutim
Namun yang terjadi, kata dia, poin utamanya adalah bahwa KUA PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 harus disusun, berdasarkan prioritas pembangunan kabupaten Kutai Timur.
Partai Nasdem berharap terkait perubahan APBD tahun anggaran 2022, agar dapat segera ditetapkan dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat
“Semoga Rancangan perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2022, dapat segera mendapatkan kesepakatan dengan harapan, semua perubahan dapat ditetapkan”kata Kajan Lahang dari Fraksi Nasdem.
Fraksi Partai Nasdem menyampaikan kepada Pemkab Kutim, bahwa hal-hal yang tidak dirancang didalam KUA PPAS perubahan, juga harus diimplementasikan dalam sebuah system informasi pemerintah daerah
Sehingga seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD sampai dengan penetapan akan terintegrasi dalam satu kesatuan sistem yang dikendalikan oleh Kenenterian Dalam Negeri Republik Indonesia serta terkoneksi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. ( ADV/liku) Bersambung