Sangatta, liputankutim.co, – Rapat Paripurna Ke 24 DPRD Kutai Timur, Kamis,4/8/2022, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Mengenai Rancangan Perubahan KUA PPAS Kutai Timur 2022
Fraksi Nasional Demokrat ( Nasdem) memberikan mandate kepada Kajan Lahang untuk membacakan penyampaian pemandangan umum didepan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar dan dihadiri 24 anggota Dewan.
Anggota Fraksi Nasdem Kajan Lahang yang juga anggota Komisi C Bidang Pembangunan mengatakan terima kasih kepada pimpinan yang memberikan kepercayaan untuk menyampaikan beberapa hal yang sangat penting.
“Beberapa hal isu-isu yang terkait Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022”kata Kajan Lahang.
Tampil dengan mengenakan baju batik berwarna biru khas warna Partai nasdem, Kajan Lahang mengatakan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, mengacu pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya perubahan APBD perlu dilakukan apabila terjadi ketidak sesuaian dengan KUA, keadaan pergeseran anggaran antar unit organisasi antara kegiatan jenis belanja ( ADV/liku) Bersambung