SANGATTA. Dinas Pendidikan Kutai Timur mencetak 45 Calon Guru Penggerak ( CGP) mencetak Calon Guru Penggerak ( CGP) dari angkata 5 secara nasional dan angkatan pertama di Kutai Timur
Hal itu dikatakan Plt Kadis Pendidikan Irma Yuwinda disela-sela acara Lokakarya puncak Pendidikan yang dijalani selama enam bulan berlangsung di Ruang Meranti, Setkab, Senin, 19/12/2022
Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menjelaskan Lokakarya ini dilaksakan Kolaborasi dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur, juga dipamerkan berbagai inovasi calon guru penggerak.
Menurut PLT Kapala Dinas Pendidikan Kutim Irma Yuwinda, meskipun masih status calon guru pengerak CGP) diharapkan akan lulus semua, dalam penilaian terakhir yang akan dilakukan. Sebab penilaian itu dilakukan dalam lokakarya –lokakarya yang diselenggarakan dimana lokakarya ke tujuh merupakan lokakarya terakhir, yang ditandai dengan festipal Panen belajar masing-masing peserta guru penggerak.
“Guru penggerak itu adalah guru yang mampu mengimbaskan berbagai macam teknik kerja, pola belajar yang berorientasi pada murid. Dengan metode kekinian yang disesuai dengan karakater anak jaman kekinian. Bagaimana mampu memciptakan hasil karya yang saat ini, yang selama enam bulan di kreasikan berinovasi, bersesuaian dengan target visi guru tersebut, dengan cara mendiferiasikan prosesnya, target dan tekniknya,” katanya.
Jadi guru membiaskan pada guru, pola mengajar yang dilakukan. Selain itu, mereka juga wajib membuktikan, mengaplikasikan karyanya sebagai guru penggerak pada murid mereka, dimana hasilnya pada murit yang mereka mampu
Kelihatan baik, sehingga guru lain termotovasi untuk meniru pola kerja mereka. Jadi tidak secara resmi membimbing guru lain, namun dari hasilnya, serta pola kerjanya maka guru lain akan mengikutinya,” lanjut Irma.
Dikatakan Irma, pembiasan ini merupakan gabungan tiga program yakni Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan Kurikulum Merdeka Belajar.
Meskipun guru penggerak merupakan guru hasil seleksi ketat atau terpilih, namun hingga kini belum mendapat insentif khusus.
Ini karena kata Irma, merupakan angkatan perdana bagi Kutim. Namun ke depan tentu akan ada apresiasis jika mampu meningkatkan secara terukur kualitas masing-masing siswanya,
Maka Disdik pasti akan memberikan apresiasi, termasuk akan memberikan berbagai hal yang akan mampu meningkatkan kompetensi guru penggerak.
“yang pasti, ke depan, calon pengawas, atau calon kepala sekolah syaratnya itu adalah merupkan guru penggerak,” katanya.
Karena guru penggerak merupakan guru pilihan, yang lulus berbagai tes, karena itu, tidak ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, termasuk golongan kepangkatan, namun semata kelulusan.
“Sebab, mereka harus tes, kalau lulus maka akan masuk calon guru penggerak, yang mengikuti pendidikan selama enam bulan,” kata Irma. (*liku/ros)