Pemkab Kutim Serahkan 4 Unit Kendaraan Operasional dan Kapal Kudungga Untuk Forkopimda

SANGATTA- Bupati Kutai Timur atas nama Pemeirntah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyerahkan empat operasional roda empat ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Halaman Kantor Daerah, Kamis, 8/12/2022

Selain bantuan unit operasional, Pemkab Kutim juga menyerahkan hibah KAL-Kudungga kepada Pangkalan TNI-AL (Lanal) Sangatta.

Bantuan kendaraan operasional ke Forkopimda tersebut menggunakan sistem sewa atau rental kepada pihak ketiga

“Dipilihnya sistem sewa ini karena lebih efektif dan efisien.”kata Bupati Ardiansyah dalam penyerahan itu didampingi Wabup Kasmidi Bulang Asisten Pemkesra Poniso Suryo Trenggono dan disaksikan pejabat dilingkungan Pemkab Kutim dan Forkopimda

Ia mengatakan bantuan kendaraan operasional ini diharapkan bisa meningkatkan mobilitas pelayanan kepada masyarakat. Mempertimbangkan jangkauan wilayahnya pelayanan yang sangat luas dan medan yang cukup berat, maka dibutuhkan kendaraan yang cukup tangguh. Harapannya bisa membantu mobilitas dan kinerja Forkopimda
Dia menambahkan bahwa kebersamaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik, diharapkan mampu terus dipertahankan. Pemkab mengapresiasi tugas pengamanan yang telah diberikan oleh Forkopimda. Sehingga Kutim terus dalam situasi yang kondusif.

“Situasi ini sangat penting untuk dipertahankan guna kelancaran pembangunan ekonomi di Kutim,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Teddy Febrian melaporkan, penyerahan bantuan kendaraan operasional ke Forkopimda ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang Penyerahan Barang Milik Daerah serta Peraturan Bupati nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pinjam pakai kendaraan operasional ini bertujuan menunjang kelancaran tugas Forkopimda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara hibah KAL-Kudungga bertujuan memaksimalkan Lanal Sangatta dalam melaksanakan patroli laut di pesisir Kutim dan sekitarnya, “jelas Teddy.

Dia menambahkan, sistem sewa ini lebih efisien, karena segala kerusakan kendaraan saat operasional sepenuhnya ditanggung pihak ketiga. Sistem sewa ini dilaksanakan selama tiga tahun. Jika kontrak sudah dilaksanakan, Pemkab Kutim bisa melakukan opsi pembelian.

“Dibandingkan dengan pembelian unit baru, jauh lebih efisien dan efektif kalau kita sewa. Sistem ini juga mengurangi beban pemerintah dalam pengelolaan asset,” ujarnya.
Forkopimda yang menerima kendaraan operasional itu adalah, Lanal Sangatta, Kodim 0909/KTM, POlres Kutim dan Kejaksaan Negeri Kutim (ADV)


Diterbitkan

dalam

,

oleh

Tags: