SANGATTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur dr H.Bahrani Hasanal membuka Workshop Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dilaksanakan di sebuah Hotel di Sangatta Utara, Rabu,7/12/2022.
Workshop BLUD yang bertujuan dalam melanjutkan progress pemantapan implementasi dalam lingkup Dinas Kesehatan atau yang disebut “Single Account” (akun rekening tunggal).
Dalam memberikan sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur dr. H. Bahrani Hasanal menyebutkan sebagai pengelola keuangan di BLUD kebanyakan memiliki disiplin ilmu sebagai tenaga kesehatan.
Maka dari itu lanjut H. Bahrani Hasanal dibutuhkan penyesuaian saat BLUD diimplementasikan ditingkat Puskesmas.
“Tapi saya yakin mereka bisa menyesuaikan satu akun pengelolaan keuangan. Jadi yang diberikan kepada BLUD bebas tapi terbatas karena ada aturannya,” ujar Bahrani yang dalam itu juga dihadiri Sekretaris Dinkes Hariyati dan para peserta dan undangan
Dikatakan H. Bahrani Implementasi pengelolaan yang sudah dilaksanakan oleh enam Puskesmas yang sudah BLUD sebelumnya ternyata tak bermasalah.
Diharapkan, BLUD yang baru bisa meniru Puskesmas sebelumnya. Dengan BLUD menurut Bahrani, pengelolaan keuangan Puskesmas dan BLUD lainnya semakin sederhana. Dalam artian tak melalui Dinas Kesehatan lagi.
Namun sambil berjalan, Bahrani menyarankan agar pengelolan keuangan di BLUD bisa meningkatkan ilmu akuntansinya. Agar pelaporan keuangan yang disusun oleh BLUD Puskesmas maupun rumah sakit bisa semakin baik dan sesuai aturan. Sebab, katanya, auditor hanya melihat bahwa setiap program anggaran dilaksanakan sesuai aturan. Hal itu juga yang mementukan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendapat opini yang baik atau tidak. Dengan BLUD diharapkan pelayanan Puskesmas semakin baik dan meningkat. Sekaligus menyejahterakan para tenaga kesehatan yang ada.
“Paling penting adalah PDCA yaitu Plan (rencana), Do (melakukan), Check (memeriksa) and Action (tindakan) diterapkan dalam setiap program. Terutama dalam hal pengelolaan keuangan ditingkat BLUD,” tutup Bahrani.
Sebelumnya Ketua Panitia Rahmi menjelaskan bahwa BLUD Puskesmas dan rumah sakit di Kutim akan menggunakan satu rekening saja, sesuai dengan Permendagri 79 tahun 2018 tentang BLUD. Workshop dan sosialisasi kali ini turut melibatkan BPKAD dan Bankaltimtara.
“Sebagai peserta adalah dua bendahara dari enam Puskesmas BLUD yang sudah terdahulu. kemudian Bendahara JKN sesuai dengan SK Tahun 2022 yang nanti juga akan menjadi bendahara (BLUD),” ujar dia ( ADV)