Fraksi Nasdem :  KUA PPAS Memuat Perubahan Kebijakan Daerah ( 3) Habis

Sangatta, liputankutim.co, – Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Kajan Lahang menyebutkan,Rancangan KUPA PPAS Perubahan tahun anggaran 2022 memuat perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah.

“Perubahan itu diantaranya pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah”jelas Kajn Lahang dalam rapat paripurna yang djdihadiri juga 23 anggota DPRD dari 40 anggota DPRd Periode 2019-2024.

Disebutkan pula, bawa ada pula pendapatan asli daerah  yang mengalami perubahan sebesar Rp633 juta dari Rp217 miliar menjadi Rp216 miliar.

Pendapatan transfer mengalami perubahan kenaikan sebesar Rp1,437 triliun yang semula sebesar Rp2,737 triliun menadi sebesar Rp4,175 triliun.

Belanja Kabupaten Kutai Timur setelah perubahan diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp1,870 trilun dari semula sebesar Rp 2,954 triliun menjadi sebesar Rp4,824 triliun.

Pembiayaan daerah mengalami perubahan penerimaan yang sumber dari surplus adaah silpa sebesar Rp421 miliar atau sebagai sisa lebih perhitungan anggaran 2021, yang mana silpa

“Itu digunakan untuk penyertaan modal pada Bank Kaltimtara sebesar Rp34 miliar dan Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) Kutim sebesar Rp16 miliar sebagai pengeluaran pembiayaan”tambah Kajan Lahang

Fraksi Nasdem berharap pada Pemerintah  agar data-data  keuangan pada KUPA PPAS APBD Perubahan dapat dibahas Bersama-sama dan nantinya untuk disepakati antar bupati dan DPRD Kutim. Dalam satu nota kesepakatan.( ADV/liku) Habis


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags: