Sangatta, liputankutim.co, – Rapat Paripurna DPRD Kutim ke 24 Kamis, 4/8/2022, pemandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( F-PPP) DPRD dibacakan Ramadhani
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Joni., S.Sos didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar., SE., M.Si serta dihadiri 24 anggota Dewan, serta undangan berlangsung di ruang istimewa Gedung DPRD bi Bukit Pelangi.
Dalam mengawali pemandangan umum F-PPP Ramadhani menyebutkan, bahwa penyerapan anggaran merupakan hal yang sangat penting bagi pemkab, dalam menjalankan fungsinya.
“Pemkab Kutim sebagai pelayanan publik yang tentu harus disesuaikan dengan implementasi, sebagai macam regulasi untuk meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat”kata Ramadhani
Dilanjutkan, apa yang dibahas hari ini, merupakan instrument penting secara tekhnis dari sebuah pola pikir, idealisme yang konstruktif bagi pembangunan.
Serta harus diwujudkan oleh pemkab kutim, yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat dalam berkeadilan sosial .
Dikatakan F-PPP, bahwa adanya KUA PPAS Perubahan, pada relevansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi-kondisi terkini, yang ada ditengah masyarakat secra makro dan mikro.
“Nantinya dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat”katanya ( ADV/bersambung)