Sangatta, liputankutim.co, – Rapat Paripurna DPRD Kutim ke 24 berlangsung di ruang istimewa di Gedung DPRD, Kamis, 4/8/2022. Pada kesempatan itu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( F-PPP) pada paripurna yang menanggapi penyampaian eksekutif dibacakan Ramadhani yang juga Ketua Komisi C Bidang Pembangunan.
Dalam pemandangan umum, beberapa point pemanndangan umum F-PPP yang disampaikan dan dibacakan oleh Ramadhani antara lain;
1.Terkait Pedapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya sebesar Rp217 miliar mengalami penurunan sebesar Rp630, 100.000 juta, sehingga menjadi Rp216 miliar
Pada kesempatan ini kami meminta eksekutif untuk bisa kembali menaikkan secara signifikan dengan menggali sumber-sumber retribusi daerah yang masih belum dijalankan secara optimal,sehingga PAD bisa menopang pembangunan secara maksimal dan optimal.
- Fraksi PPP meminta penjelasan jumnlah pendapatan daerah yang sah, seperti berapa besaran dana jaminan kesehatan nasional ( JKN) dan fasilitas kesehatan tingkat dan berapa pendapatan yang sah yang berasal dari BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah serta sumbernya.
- Dalam perihal belanja daerah, fraksi PPP sangat mengapresiasi terhadap kenaikan sebesar Rp63,32 persen dari yang sebelumnya 2,94 triliun menjadi Rp4820 triliun
Tentu dengan adanya kebijakan belanja daerah pada RKPD perubahan tahun 2022 yang diarahkan pada limit poin dalam nota penjelasan KUPA PPAS Perubahan Kutim tahun 2022, yang sudah dibacakan hari ini
Fraksi PPP berharap poin – point tersebut dapat benar-benar bisa direalisasikan secara realistis dan maksimal, karena melihat kondisi penyerapan anggaran dalam pembangunan tahun 2021 dan 2022 masih sangat jauh dari kata memuaskan (ADV) Bersambung