Konsorsium Ormas di Kutai Timur Bersurat Ke Presiden dan Menteri LHK

 

 

Sangatta, liputankutim.co – Tujuh Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas) yang tergabung didalam Konsorsium Ormas Kutai Timur berkirim surat ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya di Jakarta

 

Siaran Pers Konsorsium Ormas Kutai Timur diterima Redaksi Media Online liputankutim.co, Jumat malam, 7 Januari 2022 menyebutkan, surat yang dikirim ke Presiden Jokowi dan Menteri LH di Jakarta, merupakan tembusan atas laporan kerusakan jalan trans kaltim poros Sangatta- Bengalon

 

Surat yang dikirim ke Jakarta ditandatangani tujuh ketua – ketua Ormas. Surat tertanggal 27 Desember 2021 itu bernomor 17/K-ORMAS/XII/2021 Perihal, Pemberitahuan ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur dan pimpinan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

 

Ketuju ketua – ketua Ormas, masing-masing Ketua Ormas DPC Gerakan Pemuda Asli Kutim M. Zaki, Ketua Ikatan Putra Daerah Peduli Kaltim (IPDP) DPD Kutim Rusdi Noor. Ketua Gerakan Pemuda Kutai Timur Iwan Darmawan, Ketua DPC Gepak Bontang Agus Nanang, Ketua RKIH Bahrani, Ketua LPADKT Kutim Syafaruddin, Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kutai Timur Edi Priono.

 

Dalam surat pemberitahuan, Konsorsium Ormas Kutim menilai rusaknya badan jalan trans kaltim antara Sangatta dengan Bengalon yang merupakan jalan negara, kini kondisi semakin rusak parah dalam beberapa bulan terakhir, namun tidak ada perbaikan.

 

“Jalan rusak bergelombang dan berlubang sehingga mengancam keselamatan warga yang menggunakan kendaraan roda dua roda empat maupun kendaraan besar”tegasnya.

 

Konsorsium Ormas juga mengatakan kerusakan jalan umum itu ada indikasi adanya aktivitas pertambangan batubara dan segera dilakukan evaluasi AMDAL.

 

Untuk membuktikan kondisi kerusakan jalan itu, Konsorsium Ormas meminta Pemkab Kutim khususnya Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur dan pimpinan PT KPC agar bersama-sama turun kelokasi dimaksud

 

“Kami sudah bersurat untuk bersama-sama melakukan investigasi bersama meminta Dinas Perhubungan Kutim Dinas Lingkungan Hidup Kutim serta pimpinan PT KPC pada Hari Rabu 12 Januari 2022 pukul 10.00 Wita”kata melalui rilis

 

Selain berkirim surat ke Presiden dan Menteri LHK, Ormas Kutim juga berkirim surat tembusannya ditujukan ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta, Pimpinan PT Kaltim Prma Coal di Jakarta, Bupati Kutim di Sangatta , Ketua DPRD Kutim di Sangatta, Kaporles Kutim serta Dandim 0909/KTM.(liku1)


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags: