Liputankutim.com, Sangatta – Ayam potong dengar harga murah dari negara Brasil akan segera membanjiri pasar – pasar lokal diseluruh Indonesia.
Menurut Sigit Praboro, menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan pemerintah Brasil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), maka ayam potong impor asal negara itu bakal segera menyerbu pasar dalam negeri.
Hal itu dikatakan Dewan Pembina Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Sigit Prabowo di Jakarta,kepada Tempo.co dilansir Bisnis, dengan judul Brasil Kalahkan RI di WTO, Ayam Ras Impir Bakal Serbu Pasar Lokal, Senin,22 Juli 2019.
Dewan Pembina Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Sigit Prabowo itu menegaskan, pelaku industry dan peternak mandiri di Indonesia harus bekerjasama untuk membangun Gerakan efesiensi nasional. Karena kita tidak bisa menghindari masuknya impor ayam potong, karena Indonesia kalah di WTO.
“Indonesia sudah dua kali kalah di WTO, secara otomatis kita tidak bisa menghindari keputusan itu. Mau tidak mau ayam impor bisa masuk dan bersaing secara kompetitif,” kata Sigit menambahkan
Ia menyebutkan harga jagung sebagai bahan baku pakan merupakan salah satu faktor utama yang mengakibatkan produksi ayam ras dalam negeri tak bisa seefisien ayam impor. Begitu pula dengan harga bibit ayam alias day old chick yang juga mahal.
“Persaingan ini nantinya yang bisa menghadapi adalah yang besar. Mereka punya pabrik pakan sendiri, breeding sendiri. Jadi tanpa mencari untung di penjualan broileratau livebird mereka sudah untung di pakan,” Sigit menambahkan.
Dalam surat yang ditujukan terhadap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tertanggal 17 Juli lalu, Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Singgih Januratmoko menyatakan keprihatinan atas keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyebutkan bahwa Indonesia telah melanggar empat gugatan Brasil mengenai importasi ayam ras beserta turunannya.
Adapun empat pelanggaran yang termaktub dalam laporan panel yang diadopsi Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) pada 22 November 2017 itu mencakup pelanggaran aturan mengenai kesehatan, pelaporan realisasi mingguan importir, larangan perubahan jumlah produk, serta penundaan penerbitan sertifikat kesehatan.
“Ini menandai bahwa langkah pemerintah Indonesia untuk menahan masuknya daging ayam impor semakin berat”kata Singgih (liku1/*)